Jombang, 28 September 2025 — Madrasah Ibtidaiyah (MI) Bahrul Ulum mengadakan acara evaluasi pembelajaran dan sosialisasi program madrasah. Acara ini dihadiri oleh seluruh dewan guru dan komite madrasah. Fokus utama pertemuan ini adalah mengevaluasi proses belajar-mengajar yang telah berlangsung sejak Juli hingga ujian tengah semester (STS) dan merancang strategi untuk periode berikutnya.
Acara diawali oleh pembacaan Tahlil bersama, dipimpin oleh Bapak Asyharun Nur. Kemudian dilanjutkan oleh Bapak. H. M. Taqiyuddin Alawi S.Pd.I, dalam muqoddimahnya, beliau kembali mengingatkan para guru untuk segera menyelesaikan perangkat pembelajaran (RPP) yang tenggat waktunya adalah 30 September. Menurut beliau selaku Ketua Panitia Workshop, pengumpulan RPP sudah mencapai 70%, ini menunjukkan cukup adanya peningkatan dibanding sebelumnya.
Sambutan dan Arahan Kepala Madrasah
Bapak Kepala Madrasah, H. Moh. Iqbal Firdaus, S. Pd.I., dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi untuk memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) mencapai target yang telah ditetapkan di awal tahun ajaran. Beliau juga menyoroti perlunya guru untuk mengevaluasi materi ajar sebelum melakukan penilaian terhadap siswa.
"Sharing yang dilakukan diharapkan langsung pada pokok pembahasan agar tidak memakan banyak waktu dan tetap bisa fokus menuntaskan pembahasan topik siang ini," ujarnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa diskusi antara kepala madrasah dengan tim kurikulum terkait penyamaan capaian kelulusan antara siswa putra dan putri telah berjalan beberapa kali, yang mana Diskusi ini menghasilkan beberapa kebijakan baru untuk dijalankan ke depan.
Hasil Evaluasi Pembelajaran per Kelas
Dalam sesi rapat, Bapak Samuel Wahyudi S.Pd., selaku Koordinator tim kurikulum, memaparkan hasil evaluasi. Beliau mengawali dengan membahas perkembangan siswa kelas 1 terkait perkembangan kemampuan peserta didik, yang dilanjutkan oleh jenjang kelas yang lain.
Secara umum, evaluasi pembelajaran di MI Bahrul Ulum menunjukkan beragam kondisi di setiap tingkatan. Di kelas 1, ada sekitar 7 siswi yang masih kesulitan membaca dan menulis, mendorong Bapak Samuel untuk mengimbau agar orang tua mereka segera dihubungi. Sementara itu, masalah membaca pada siswa laki-laki sudah teratasi pada lebih dari 60% dari mereka, meski sisanya masih memerlukan perhatian serius.
Situasi serupa juga terlihat di kelas 2, di mana 3 siswi kesulitan dalam mengerjakan tugas dan hafalan, dan 7 siswa laki-laki juga membutuhkan pendampingan lebih. Di kelas 3, meskipun mayoritas siswi menunjukkan kemajuan, ada 5 siswa laki-laki yang masih sangat perlu diperhatikan, bahkan belum bisa membaca tulisan berbahasa Arab. Untuk kelas 4, kemampuan siswa bervariasi; di kelas 4D cenderung seimbang, namun di kelas 4C perbedaannya sangat mencolok. Terakhir, di kelas 5 dan 6, rata-rata kemampuan siswa cukup baik dan seimbang, meskipun tetap ada beberapa anak yang masih memerlukan perhatian khusus.
Disisi lain, mata pelajaran umum, secara keseluruhan tidak banyak kendala yang berarti dan hasilnya cukup memuaskan. Kendala utama yang dihadapi oleh siswa putri adalah kurangnya waktu untuk penyampaian materi dan latihan soal, yang berimbas pada kurang maksimalnya hasil ujian.
Regulasi Sistem Penyelenggaraan Ujian
Bapak Samuel Wahyudi juga mensosialisasikan program madrasah terkait regulasi soal ujian gabungan yang telah dirancang oleh tim. Kurikulum bersama Kepala Madrasah. Ada beberapa poin penting yang disepakati, di antaranya:
1. Penggabungan soal ujian SAS, SAT, dan UAM lokal akan dikelompokkan berdasarkan mata pelajaran.
2. Tim kurikulum akan menghimpun capaian materi pembelajaran yang akan diujikan, yang kemudian akan menjadi dasar bagi koordinator kelompok kerja guru (KKG) untuk menyusun kisi-kisi dan soal.
3. Penyusunan soal harus disetujui oleh para guru mata pelajaran terkait.
4. Secara teknis, pembuatan soal diserahkan kepada masing-masing guru, namun sebelum soal dibuat, materi yang akan diujikan harus disepakati terlebih dahulu.
5. Pengumpulan soal tetap dilaporkan kepada koordinator KKG masing-masing, kemudian disetorkan langsung kepada panitia ujian.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas Ketentuan Pemberian Nilai Ujian. Ada beberapa poin yang menjadi acuan, di antaranya:
Nilai ujian di bawah 40, akan diinput menjadi 40, Nilai ujian 41-100 harus diinput sesuai dengan hasil yang didapatkan, Guru dilarang mengubah hasil ujian/STS secara sembarangan, Pengontrolan nilai akan dilakukan secara akumulatif, mencakup persentase nilai harian, catatan sikap, dan nilai ujian SAS/SAT yang sudah diinput di aplikasi web.
Adapun Bagi siswa yang tidak setor hafalan Nahwu dan Shorof, nilai akan diberikan 40, Untuk siswa yang tidak mengikuti ujian karena sakit dan tidak sempat ujian susulan hingga batas waktu yang ditentukan, kolom nilai dikosongkan terlebih dahulu.
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dipaparkan, MI Bahrul Ulum menunjukkan komitmen kuat dalam mencapai visi dan misinya. Langkah-langkah strategis, mulai dari evaluasi menyeluruh per kelas hingga sosialisasi regulasi ujian, mencerminkan upaya madrasah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan setiap siswa mendapatkan perhatian yang sesuai. Dengan kerja sama erat antara guru, tim kurikulum, dan orang tua, diharapkan semua kendala yang ada dapat teratasi sehingga setiap siswa bisa berkembang secara optimal dan mencapai potensi terbaik mereka, sejalan dengan visi madrasah untuk melahirkan generasi yang unggul dan berakhlak mulia.