Hari Rabu,13 Desember MI Bahrul Ulum Tambakberas. Siswa
siswi kelas 6 MI melaksankan empat kewajiban terhadap jenazah (memandikan, mengafani, mensholati,
dan menguburnya), terutama
tata cara memandikan dan mengafani jenazah di Aula Madrasah, Rabu (13/12/23).
Selain sebagai salah satu pembahasan materi mata
pelajaran (Mapel Fiqih), kegiatan dilakukan guna mengajarkan siswa siswi cara
yang benar dalam hal kewajiban pengurusan jenazah.
Cara Memandikan dan mengkafani jenazah dipraktekkan oleh 6
siswa/siswi. Bapak mudin sebagai pemateri dan guru pendamping menjelaskan agar
siswa paham caranya, dan siswa yang lain sebagai audien yang nantinya bergantian maju kedepan untuk
praktek
Guru pendamping Pak Sholichan, Pak Samuel dan Bapak mudin
sekaligus pembimbing praktek menuturkan dengan mempraktikkan langsung tata cara
pengurusan jenazah, penyampaian materi menjadi lebih efektif. ''Siswa menjadi
lebih mudah memahami dan mengingat setiap materi yang dipraktikkan dibanding
ketika materi disampaikan tanpa praktek,''
praktik tersebut sekaligus sebagai pengalaman
dan pembekalan bagi siswa dalam melaksanakan kewajiban terhadap jenazah di
lingkungan sekitar mereka