Disable Preloader

MI Bahrul Ulum Gelar Rapat Koordinasi Tim Kurikulum Bersama Kepala Madrasah

MI Bahrul Ulum Gelar Rapat Koordinasi Tim Kurikulum Bersama Kepala Madrasah

‎MI Bahrul Ulum Tambakberas Gelar Rapat Tim Kurikulum, Bahas Regulasi Ujian Gabungan dan Persiapan Ramadhan

Jombang, 22 September 2025 - Bertempat di kantor kepala sekolah, Madrasah Ibtidaiyah Bahrul Ulum (MI BU) Tambakberas Jombang, hari ini, Senin, 22 September 2025, menggelar Rapat Tim Kurikulum. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat sebelumnya yang fokus pada persiapan agenda-agenda mendatang, dan kali ini membahas agenda-agenda krusial yang tercantum dalam agenda Kurikulum Madrasah.

‎Rapat ini sejalan dengan harapan yang disampaikan oleh kepala madrasah pada rapat panitia kelas akhir sebelumnya. Pada rapat yang dilaksanakan pada 20 September 2025, salah satu pembahasan penting adalah "uji coba soal ujian gabungan siswa putra dan putri". Kepala madrasah, Bapak H. Moh. Iqbal Firdaus S.Pd., sebelumnya berharap agar semua agenda yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan meminta panitia untuk proaktif mencari solusi atas kendala yang mungkin timbul. Rapat Tim Kurikulum hari ini menegaskan komitmen madrasah dalam mewujudkan harapan tersebut dengan menyusun regulasi yang lebih terperinci.

Pembahasan diawali dengan agenda utama dalam rapat terkait Regulasi Penggabungan Soal Ujian Putra-Putri. Dalam hal ini, Tim kurikulum menyusun regulasi resmi terkait sistem penggabungan soal untuk Ujian SAS dan SAT mendatang. Menurut regulasi, penggabungan soal akan dikelompokkan per mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran serumpun dengan 1 penanggung jawab. setelahnya, soal akan ditangani oleh tim Panitia Ujian Madrasah. Dengan dikoordinatori oleh tim kurikulum. Melalui forum KKG.

‎Dengan demikian maka seluruh guru mata pelajaran di kelas yang sama juga diwajibkan untuk menyamakan materi yang diujikan, dan kisi-kisi soal. Sebagai perumpamaan :  Salah satu kelompok kerja yang dibentuk adalah Kelompok Kerja 1 untuk mata pelajaran Pego dan Tahaji kelas 2. begitupun dengan rumpun-rumpun mata pelajaran yang lain.

Adapun untuk format soal yang dibuat, materi pelajaran ditentukan oleh setiap koordinasi guru yang telah dibuat, adapun untuk kriteria jumlah soal dan sejenisnya, akan ditangani dan disusun langsung oleh tim kurikulum.

‎Lebih lanjut, Tim Kurikulum Madrasah juga membahas terkait beberapa agenda mendatang. Diantaranya yakni pembahasan mengenai evaluasi pembelajaran I'lal dan I'rob dalam forum KKG Nahwu Shorof kamis mendatang. Pembahasan terkait KKG ini juga akan disimpulkan pada artikel mendatang.

Terkait penentuan KBM Selama bulan Ramadhan, tim kurikulum mengagendakan KBM berjalan selama setengah hari (hingga pukul 10:00) dalam 2 pekan awal Romadhon, kemudian dilanjutkan dengan Pesantren kilat Ramadhan selama sekitar 2 sampai 3 hari dengan jadwal yang telah ditentukan.

Sebagai penutup, tim membahas terkait Penentuan atau penyesuaian KBM Kelas 1-5 Saat Ujian Akhir kelas 6 mendatang. 

‎Bapak H. M. Taqiyuddin Alawi S.Pd., selaku bagian dari tim Kurikulum mengusulkan KBM kelas 1-5 dijalankan serupa dengan KBM ketika romadhon, yang berarti pelaksanaan ujian kelas 6 dilaksanakan setelahnya yaitu siang hari pada pukul 10:00. Hal ini berdasarkan pertimbangan pada tahun sebelumnya, pelaksanaan shift gedung berjalan tidak efisien untuk keberlangsungan KBM kelas 1-5.

Dengan adanya rapat-rapat ini, MI Bahrul Ulum Tambakberas Jombang menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan setiap proses, termasuk pelaksanaan ujian, berjalan dengan optimal, dan menghasilkan generasi lulusan yang sesuai dengan visi-misi Madrasah.

Share: