Disable Preloader

Madrasah Adakan Review Tes Masuk Dalam PPDB 2026/2027

Madrasah Adakan Review Tes Masuk Dalam PPDB 2026/2027

Jombang, 15 Oktober 2025 – Madrasah Ibtidaiyah (MI) Bahrul Ulum hari ini menggelar rapat perencanaan PPDB 2026/2027. Pertemuan yang dibuka oleh Ibu Siti Mukhlishoh, S.Pd.I. siang ini bertujuan meninjau ulang tata kelola dan regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran mendatang. 

Kepala Madrasah, Bapak H. Moh. Iqbal Firdaus, S.Pd., menyampaikan bahwa fokus utama rapat adalah review materi soal tes masuk untuk menetapkan batasan, item soal, dan standardisasi kriteria penerimaan siswa baru. Selain itu, dibahas pula strategi promosi melalui brosur dan media sosial jauh hari sebelum pelaksanaan tes, gambaran teknis PPDB, penentuan usia minimal calon peserta didik, serta, pengadaan tes akademik dan Psikologis. 

Beliau juga menghimbau seluruh struktural, guru, dan terutama Tim Multimedia, untuk bekerja sama dalam mempromosikan MI Bahrul Ulum.

Berdasarkan rencana kerja yang disepakati, pelaksanaan PPDB akan dibagi menjadi dua gelombang yang akan dibuka pada Januari 2026 mendatang. 

Usia Minimal Calon Peserta Didik Kelas 1


Salah satu pembahasan krusial dalam rapat adalah terkait usia minimal calon peserta didik. Usulan awal mencuatkan perubahan batasan usia menjadi 6 tahun, berbeda dari ketentuan sebelumnya yang berkisar antara 6,5 atau 7 tahun. 

Menanggapi hal ini, Kepala Madrasah memberikan dua opsi kepada dewan guru: minimal usia anak 6 tahun, atau menerima usia dibawahnya, dengan ketentuan harus lolos tes PPDB sebagai standar minimal. Setelah berdiskusi, dewan guru akhirnya menyepakati bahwa usia minimal calon peserta didik adalah 6 tahun.

Fungsi Pelaksanaan tes PPDB


Selanjutnya, rapat membahas teknis pelaksanaan tes PPDB.  Tes masuk kelas 1 ini diadakan, guna mengidentifikasi kemampuan siswa sehingga ketika masuk kelas bisa ditangani dengan lebih terukur. Hal ini Berbeda dengan tes masuk untuk kelas 2-4, yang mana pelaksanaannya dilaksanakan guna mengukur kemampuan siswa, yang apabila tidak lolos maka tidak diterima di kelas tersebut, atau mungkin diterima di kelas bawahnya. 

Salah satu Pimpinan Madrasah, Bapak Dr. H. Fathoni Zain, menegaskan bahwa "tujuan tes bukan untuk menolak atau menerima, melainkan untuk mengidentifikasi kemampuan siswa sehingga ketika masuk kelas bisa ditangani dengan lebih terukur." Pendapat ini didukung oleh Bapak Sholican, selaku Kesiswaan Madrasah. 

Diadakanya Tes Psikologi Untuk Calon Peserta Didik


Lebih lanjut, Ibu Annisa, selaku perwakilan tim panitia, menambahkan usulan terkait penerapan tes, beliau mengusulkan adanya tes psikologi, jadi tidak hanya tes akademik. Usulan ini didukung oleh Bapak Sholican, dengan menambahkan usulan fokus dalam tes psikologi pendidikan. 

Kepala sekolah menyetujui dan menyambut baik usulan tersebut, karna dipandang perlu dan sangat bermanfaat untuk tenaga pengajar dalam menangani proses belajar calon siswa. Yang mana untuk tes psikologi yang bagaimana yang akan digunakan, akan dibahas kemudian oleh tim yang bersangkutan. Beliau juga meminta panitia untuk mengusahakan dan mengkaji penerapan tes psikologi yang digunakan untuk PPDB mendatang. 

Sebagai penutup, Kepala Madrasah memperjelas bahwa "semua yang mendaftar dan telah memenuhi ketentuan minimal 6 tahun akan diterima, dengan tetap mengusahakan yang terbaik atas kendala yang muncul sekaligus nantinya sepakat menerima hasil akhirnya di akhir semester nanti (naik atau tidak naik)." 

Beliau juga menginstruksikan tim kurikulum dan kesiswaan untuk menyimpulkan regulasi pengelompokan kelas dan memberikan batas waktu (deadline) review materi soal PPDB guna memenuhi standarisasi yang unggul. 


Dengan adanya rapat ini, MI Bahrul Ulum dan jajarannya menunjukkan komitmen serius dalam mereview dan membenahi sistem PPDB, demi menjaring dan mendidik calon peserta didik baru dengan standar kualitas yang tinggi. Diharapkan persiapan matang ini dapat menyukseskan PPDB tahun ajaran mendatang dengan maksimal.

Share: